Pemindahan Ibu Kota dan Isu Pemekaran Riau, Menyoroti Fakta yang Tersembunyi di Balik Kabar Terkini, Otonomi Baru Siap Dibuka?
daerah-erick-sheel/pexels-
Pemindahan Ibu Kota dan Isu Pemekaran Riau, Menyoroti Fakta yang Tersembunyi di Balik Kabar Terkini, Otonomi Baru Siap Dibuka?
Riau, provinsi yang gemerlap di Pulau Sumatera, kini tengah hangat dibicarakan oleh isu pemekaran wilayahnya.
Kota Pekanbaru yang selama ini menjadi pusat pemerintahan dan ibu kota mungkin akan berbagi keistimewaannya dengan provinsi baru yang sedang direncanakan.
Tentu saja, berita ini tidak hanya menarik perhatian, tapi juga mengundang rasa penasaran di kalangan warga Riau.
Kabarnya, calon ibu kota provinsi baru ini terletak sekitar 176 kilometer dari Pekanbaru, membuatnya menjadi topik hangat yang diperbincangkan.
Tidak dapat dipungkiri bahwa pemekaran wilayah Riau memang menjadi langkah strategis untuk mempercepat pembangunan, mempersingkat rentang kendali, dan meningkatkan pelayanan demi kesejahteraan masyarakat.
Saat ini, Provinsi Riau terbagi administratif menjadi 10 kabupaten dan 2 kota, dengan luas wilayah mencapai 87.023,66 kilometer persegi.
Menurut data BPS tahun 2023, populasi penduduknya mencapai 6.735.329 jiwa. Namun, isu pemekaran ini tidak hanya sebatas wacana, melainkan upaya untuk mengoptimalkan potensi wilayah yang ada.
Kelima kabupaten dan kota yang direncanakan akan bersatu membentuk provinsi baru ini termasuk Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, dan Kota Dumai.
Nama resmi untuk provinsi baru ini adalah Provinsi Riau Pesisir, dengan Kota Dumai dipercayakan sebagai pusat pemerintahan dan ibukotanya.
Kota Dumai sendiri, berbatasan dengan Kabupaten Bengkalis, memiliki luas wilayah yang mencapai 1.623,38 kilometer persegi.