sunbanner

Langkah Besar atau Bumerang? Wacana Pemekaran Kepulauan Riau Picu Kecamatan Bulang Keluar dari Kepri? Jadi Sorotan Utama

Langkah Besar atau Bumerang? Wacana Pemekaran Kepulauan Riau Picu Kecamatan Bulang Keluar dari Kepri? Jadi Sorotan Utama

Mengintip Keunikan 4 Daerah Terpencil di Bangka Belitung: Siapa Sangka Nomor 2 Mengejutkan Warga Karena Hal Ini,-PEXEL-

Sayangnya, usulan ini mendapat pertentangan dari berbagai pihak, termasuk mantan Ketua Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (BP3KR), yaitu Huzrin Hood.

Baca juga: Berasa Mudik Padahal 1 Kota? 6 Daerah Terjauh dari Gresik, Ada yang Capai 180,5 Km! Di Mana, ya?



Baca juga: UMK Tertinggi di Jawa Timur Ini Juaranya Bukan Surabaya, Loh Benarkah? Nomor Satu Bisa Tembus Rp 4,642 Juta Loh

Baca juga: 7 Kecamatan Paling Ramai di Sidoarjo Punya Jumlah Penduduk Terbanyak, Mulai dari Krian hingga Waru Juga Ada, Pantesan

Menurutnya, pemekaran Kepulauan Riau menjadi Provinsi Batam dianggap sebagai pengkhianatan terhadap perjuangannya sebelumnya.





×

Apabila usulan ini disetujui, rencananya akan ada pembentukan kota atau kabupaten baru sebagai bagian dari pemekaran wilayah. Berikut adalah rincian rencana pembentukan:

  1. Kota Batam Barat: Kota Batam Barat direncanakan akan dibentuk dari tiga kecamatan, yaitu Batam Kota, Bengkong, dan Nongsa.

  2. Kota Batam Timur: Kota Batam Timur direncanakan akan dibentuk dari tiga kecamatan, yaitu Batu Ampar, Lubuk Baja, dan Sekupang.

  3. Kota Batam Selatan: Kota Batam Selatan direncanakan akan dibentuk dari tiga kecamatan, yaitu Batu Aji, Segulung, dan Sei Beduk.

  4. Kabupaten Gelang: Kabupaten Gelang akan terdiri dari satu kecamatan saja, sehingga masih membutuhkan pemekaran wilayah.

  5. Kabupaten BPP: Kabupaten BPP direncanakan akan terdiri dari dua kecamatan, yaitu Bulang dan Belakang Padang.

Kota Batam Barat, Batam Timur, dan Batam Selatan menjadi kandidat sebagai ibu kota provinsi baru hasil pemekaran Kepri. Namun, saat ini usulan ini masih dalam tahap wacana dan belum mendapatkan restu dari pemerintah pusat.***

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr