Daerah Seluas 46,72 Km Ini Bakal Jadi Calon Ibu Kota Provinsi Baru Hasil Pemekaran! Gak Nyangka, Klaten dan Semarang Bakal Terpisah
Solo--
Banyak pihak yang mendukung usulan ini, menganggap bahwa provinsi baru ini layak dibentuk karena telah memiliki infrastruktur yang lengkap, mulai dari pendidikan, transportasi, hingga pariwisata.
Berbeda dengan provinsi lain yang masih kekurangan sarana transportasi, calon provinsi ini telah memiliki fasilitas bandara yang melayani penerbangan setiap hari.
Selain kelengkapan fasilitas, calon provinsi ini juga memiliki akar sejarah yang kuat.
Ketujuh daerah ini dulunya disatukan dalam payung administratif keresidenan, yang dikenal dengan nama Provinsi Solo Raya, bekas Karesidenan Surakarta.
Provinsi baru ini mencakup wilayah Sukoharjo, Karanganyar, Klaten, Boyolali, Wonogiri, Sragen, dan Surakarta.