Sleman Bakal Berubah Status Jadi Provinsi Baru Hasil Pemekaran DIY? Begini Wacana Perluasan Dua Wilayah Potensial dan Calon Ibu Kotanya
Yogyakarta -kemenkraf-
Provinsi Yogyakarta menghadapi tantangan pembangunan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang berkembang pesat.
Meskipun sektor pariwisata masih dalam proses pemulihan setelah dampak pandemi, perkembangan ekonomi di provinsi ini tetap pesat.
Melihat latar belakang tersebut, beberapa pihak mengusulkan pemekaran wilayah untuk memaksimalkan pembangunan dan mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi.
Dua kabupaten yang diusulkan untuk melakukan pemekaran wilayah adalah Kabupaten Gunungkidul dan Kabupaten Sleman.
Kabupaten Gunungkidul:
Kabupaten Gunungkidul, dengan luas wilayah 1.485,36 km², diusulkan untuk dimekarkan menjadi Kabupaten Gunungkidul Timur dan Gunungkidul Barat. Pembagian ini diusulkan oleh Slamet S.Pd., MM., mantan anggota DPRD DIY. Gunungkidul Timur mencakup wilayah seperti Ngawe, Karangmojo, Girisubo, hingga Tanjungsari, sedangkan Gunungkidul Barat melibatkan Gedangsari, Nglipar, Playen, hingga Purwasari.
Kabupaten Sleman:
Kabupaten Sleman juga menjadi sorotan sebagai calon pemekaran. Isu ini mencuat terutama terkait Kecamatan Depok yang memiliki luas wilayah mencapai 35,55 km². Meskipun isu pemekaran ini sempat meredup, potensi pemekaran tetap menjadi pembicaraan karena luas wilayah yang besar.
Meskipun usulan pemekaran ini telah diajukan, belum ada perhatian serius dari pemerintah terkait rencana tersebut. Perlu waktu dan pertimbangan matang sebelum pemekaran wilayah dapat diwujudkan.
***