sunbanner

Tutorial Membuat BPJS Paling Mudah, Simak Persyaratan dan Berkas yang Wajib Dilengkapi untuk Pengajuan Laporan

Tutorial Membuat BPJS Paling Mudah, Simak Persyaratan dan Berkas yang Wajib Dilengkapi untuk Pengajuan Laporan

Ilustrasi-StartupStockPhotos /pixabay-

Tutorial Membuat BPJS Paling Mudah, Simak Persyaratan dan Berkas yang Wajib Dilengkapi untuk Pengajuan Laporan.

Inilah langkah-langkah mudah untuk memastikan Anda dan keluarga Anda dapat menikmati manfaat BPJS gratis tanpa biaya apapun.



BPJS merupakan salah satu fasilitas penting dalam jaminan kesehatan di Indonesia, dan mengajukannya dapat memberikan perlindungan yang sangat dibutuhkan, terutama bagi keluarga yang kurang mampu.

Baca juga: Sinopsis Film Mohon Doa Restu (2023), Segera Tayang di Bioskop - Kisah Cinta Mel dan Satya Lanjut ke Jenjang Pernikahan

Baca juga: Meriahkan dan Beri Tantangan, Kehadiran Choi Siwon Bikin Peserta MasterChef Indonesia Grogi, Lemas Tak Berdaya





×

Baca juga: Pasaman Fix Bakal di Depak dari Sumatera Barat! Usai Gagal Jadi Juara 1 Wilayah Berjarak Jauh dengan Jarak 121 Kilometer dari Kota Padang

Untuk membantu Anda, kami telah merangkum persyaratan dan berkas yang harus Anda bawa saat mengajukan BPJS gratis.

Pengajuan bagi Anggota Keluarga yang Belum Terdaftar

Jika Anda memiliki anggota keluarga yang belum terdaftar dalam kepesertaan BPJS PBI, seperti bayi yang baru dilahirkan, berikut adalah berkas-berkas yang harus Anda lengkapi:

  1. Fotokopi Kartu Keluarga (KK): Pastikan Anda memiliki salinan Kartu Keluarga yang sah.

  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Akta Kelahiran: Untuk membuktikan identitas anggota keluarga yang belum terdaftar.

  3. Fotokopi Kartu Indonesia Sehat (KIS): Pastikan salah satu anggota keluarga Anda telah memiliki KIS.

  4. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM): SKTM harus dikeluarkan oleh kelurahan setempat dan berfungsi sebagai bukti ketidakmampuan finansial.

  5. Checklist Kriteria Keluarga Miskin atau Kurang Mampu (DTKS): Anda bisa mendapatkan checklist ini di kelurahan setempat sebagai persyaratan tambahan.

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr