sunbanner

Transformasi Geografis Makin Berkembang, Jawa Tengah Terus Menyempit? Munculnya Provinsi Baru dengan Cakupan 6 Wilayah, Nasib Surakarta Diboyong Kemana?

Transformasi Geografis Makin Berkembang, Jawa Tengah Terus Menyempit? Munculnya Provinsi Baru dengan Cakupan 6 Wilayah, Nasib Surakarta Diboyong Kemana?

daerah-andriaan/pexels-

Transformasi Geografis Makin Berkembang, Jawa Tengah Terus Menyempit? Munculnya Provinsi Baru dengan Cakupan 6 Wilayah, Nasib Surakarta Diboyong Kemana?

Seiring dengan merebaknya isu-isu terkait pemekaran wilayah, pertanyaannya, apakah pemekaran dapat membuat Jawa Tengah menjadi semakin sempit?



Terutama, ketika sedang dibahas kemungkinan membentuk provinsi baru yang mencakup enam wilayah di Jawa Tengah. Yang menjadi pertanyaan lain, apakah Surakarta juga termasuk dalam rencana pemekaran ini?

Baca juga: Jawa Tengah Mengalami Penyempitan? Potensi Provinsi Baru di 6 Wilayah, Surakarta Masuk Pertimbangan Pemekaran Wilayah, Ternyata Hanya Isu?

Baca juga: Palu Siap Hadapi Tsunami! Dana Rp250 Miliar Dialokasikan untuk Konstruksi Tanggul Laut 750 Meter, Muat Tampung Berapa Debit?





×

Baca juga: GAWAT! Jalan Tol Palembang-Bengkulu Lenyap dari Proyek, Apa yang Terjadi Sebenarnya? Bakal Diundur?

Jawa Tengah, salah satu provinsi di Pulau Jawa, memiliki eksistensinya yang telah diakui oleh pemerintah melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950.

Secara geografis, provinsi ini berada di antara tiga provinsi lain, yaitu Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat.

Namun, banyak pihak berpendapat bahwa luas wilayah Jawa Tengah yang mencapai 32.800 km persegi terlalu besar. Dengan jumlah daerah yang banyak, muncul kekhawatiran terkait efektivitas pemerintahan di provinsi ini.

Tak hanya itu, kepadatan penduduk di Jawa Tengah juga menjadi perhatian serius. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2022, penduduk Jawa Tengah mencapai 37.032.410 jiwa.

Sebuah angka yang signifikan dan menimbulkan pertanyaan akan keberlanjutan pembangunan di provinsi ini.

Dalam menghadapi kondisi ini, timbul usulan untuk memisahkan beberapa daerah di Jawa Tengah dan membentuk provinsi baru.

Salah satu usulan menarik mencakup enam kabupaten dan satu kota, yakni Surakarta atau Solo.

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr