5 Ha Bangunan RSUD Dirobohkan! Mall Terbesar di Kalimantan Timur Kini Mangkrak? Telan Dana Rp1,5 T
5 Ha Bangunan RSUD Dirobohkan! Mall Terbesar di Kalimantan Timur Kini Mangkrak? Telan Dana Rp1,5 T-daniel-krithina/unplash-
Pada tahun 2012, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengambil keputusan untuk mengubah lahan eks Puskib tersebut menjadi lokasi pembangunan mal megah.
Namun, proyek ini mengalami kemacetan dan terhenti dalam proses pembangunannya selama bertahun-tahun.
Ketidakjelasan mengenai nasib proyek mal megah ini menimbulkan berbagai perdebatan di kalangan masyarakat, terutama di Kota Balikpapan.
Sebagai informasi tambahan, mal megah ini direncanakan akan dibangun di atas lahan seluas 5 hektar, dengan nama Balikpapan Supermall atau Balikpapan City Centre, seperti yang diinformasikan dalam laman resmi kaltimprov.go.id.
Proyek ini diprakarsai oleh PT Sinar Balikpapan Development (Grup Lippo) bersama dengan Perusahaan Daerah (Perusda) Melati Bhakti Satya.