Warga Mangoli Siap Pemekaran Maluku Utara, Sepakat Bentuk Daerah Baru dan 4 Kabupaten Anyar, Siap-Siap Packing!
Warga Syok! Kabupaten Baru di NTT Bekas Pemekaran 7 Kecamatan Menjadi Wilayah 9.450 km2 Gabungan dari Kabupaten Ini!-PEXEL-
Provinsi Maluku Utara, yang dihuni oleh sekitar 1.25 juta penduduk, menemui berbagai tantangan yang menjadi dasar pertimbangan untuk melaksanakan inisiatif pemekaran wilayah ini.
Data yang dihimpun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2019 menjadi landasan yang mendorong elite politik setempat untuk mendiskusikan secara serius wacana pembentukan keempat kabupaten baru.
Pembahasan mengenai rencana pemekaran ini telah menjadi pusat perhatian utama dan menjadi topik hangat dalam percakapan di kalangan elit politik setempat.
Diskusi ini tidak hanya mencakup aspek pembangunan, tetapi juga merambah pada dimensi-dimensi kebijakan pemerintahan dan pengelolaan sumber daya di Provinsi Maluku Utara.
Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, diharapkan rencana pemekaran wilayah ini dapat dirumuskan dengan matang dan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat setempat.
Rincian Pembentukan Empat Kabupaten Baru:
Salah satu wacana yang mendapat sorotan adalah pembentukan Kabupaten Pulau Mangoli yang diusulkan sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Kepulauan Sula di Provinsi Maluku Utara.
Ada lima kecamatan yang dengan tegas menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan Kabupaten Pulau Mangoli, yang lebih dikenal sebagai Kabupaten Mangoli Raya.
Kelima kecamatan tersebut melibatkan wilayah Kecamatan Mangoli, Mangoli Timur, Mangoli Selatan, Mangoli Tengah, dan Mangoli Utara.
Dalam rencananya, ibukota Kabupaten Pulau Mangoli akan didirikan di Kecamatan Mangoli.