Polisi Tidak Berlakukan Tilang Manual Selama Libur Nataru 2023, Jangan Senang Dulu, Masih Berlaku Ini!
Tilang Polisi--
Polisi Tidak Berlakukan Tilang Manual Selama Libur Nataru 2023, Jangan Senang Dulu, Masih Berlaku Ini!
Operasi Lilin selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023 akan diadakan oleh pihak kepolisian.
Tetapi, kali ini operasi tersebut akan memiliki perbedaan dari tahun sebelumnya karena tidak akan ada tilang manual.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan keputusan ini setelah Sidang Kabinet Paripurna pada Selasa (12/12/2023).
Ia menyatakan bahwa kepolisian hanya akan memberikan imbauan kepada pelanggar.
"Jika ada pelanggaran, kami akan memberikan imbauan, kami akan memberikan teguran, kami akan memberikan peringatan, dan untuk sementara waktu, tilang manual tidak akan diberlakukan," ujar Sigit.
"Saya berharap masyarakat benar-benar saling menghormati, menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya. Dengan begitu, keselamatan seluruh pengguna jalan dapat terjaga," tambah Sigit.
Operasi Lilin akan berlangsung mulai tanggal 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024. Lebih dari 129.923 personel, termasuk dari Polri, TNI, dan semua pihak terkait, akan dikerahkan untuk menjaga keamanan selama periode tersebut.
Meskipun demikian, tilang elektronik atau kamera ETLE tetap akan beroperasi.
Saat ini, terdapat 98 lokasi kamera tilang elektronik di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Pelanggaran seperti menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar rambu atau marka jalan, dan tidak menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor tetap akan mendapatkan tindakan penegakan hukum.