Proyek Besar di Lampung Ini Harus Mangkrak Padahal Sempat Didanai Rp 1,2 Trilliun, Terbengkalai 6 Tahun Lamanya, Kondisinya Mengkhawatirkan?
mall tua -natalya-letuno/unplash-
Namun, setelah kepemimpinan Gubernur berakhir, proyek ini terhenti dan berubah menjadi kota mati yang tak berpenghuni.
Proyek ini seharusnya diselesaikan hingga berakhirnya masa jabatan Gubernur Sjachroedin ZP pada tahun 2014, namun hingga kini belum mencapai hasil yang diharapkan.
Ketua Pansus Raperda Percepatan Pembangunan kota baru DPRD Provinsi Lampung, Farouk Daniel, menyatakan bahwa belum ada progres yang signifikan.
Dampak dari proyek ini yang mangkrak sangat terasa oleh masyarakat setempat.
Harapan untuk mendapatkan lapangan pekerjaan baru dan infrastruktur yang lebih baik terhambat karena proyek ini belum terealisasi sepenuhnya.
Menurut informasi dari Dinas BMBK Lampung, penghentian sementara proyek Kota Baru disebabkan oleh adanya pengalihan fokus prioritas anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.