GOR Megah di Kupang Ini Habiskan Dana Rp 13,3 Milliar, Kini Mangkrak dan Mulai Dilirik Badan Pengawas?
sport -mary-taylor/pexels-
Dengan kata lain, GOR ini telah mangkrak dan tidak terurus selama 11 tahun lamanya.
Mangkraknya pembangunan GOR ini menarik perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terutama mengingat jumlah dana yang telah dialokasikan untuk proyek tersebut.
Total biaya pembangunan GOR mencapai Rp13,3 miliar, dengan sumber dana berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sekitar Rp10,3 miliar, dan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTT sebesar Rp3 miliar.
BPK turut melakukan pemeriksaan terhadap proyek mangkrak ini dengan tujuan menemukan solusi yang tepat untuk melanjutkan pembangunan GOR.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa aset GOR tidak tercatat sebagai Konstruksi Dalam Pengerjaan (KDP) dalam Neraca Daerah.