sunbanner

GOR Megah di Kupang Ini Habiskan Dana Rp 13,3 Milliar, Kini Mangkrak dan Mulai Dilirik Badan Pengawas?

GOR Megah di Kupang Ini Habiskan Dana Rp 13,3 Milliar, Kini Mangkrak dan Mulai Dilirik Badan Pengawas?

sport -mary-taylor/pexels-

Lebih lanjut, dalam Catatan Atas Laporan Keuangan (CalK), status aset mangkrak ini tidak dijelaskan dengan detail, menimbulkan kerugian bagi daerah dan masyarakat setempat.

Menghadapi temuan ini, Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi NTT menyatakan kesiapannya untuk melakukan upaya perbaikan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.



Selain itu, BPK juga merekomendasikan kepada Gubernur NTT agar memastikan kelanjutan penyelesaian aset ini agar dapat dimanfaatkan segera oleh masyarakat umum.

***

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr