Rapor Merah Kota Kupang NTT Usai Bangunan GOR Mewah Senilai Rp 13,3 Milliar Ini Terpaksa Mangkrak! Kini Nasibnya Dipertaruhkan?
sport -maria-orlova/pexels-
Lebih lanjut, dalam Catatan Atas Laporan Keuangan (CalK), status aset mangkrak ini tidak dijelaskan dengan detail, menimbulkan kerugian bagi daerah dan masyarakat setempat.
Menghadapi temuan ini, Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi NTT menyatakan kesiapannya untuk melakukan upaya perbaikan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Selain itu, BPK juga merekomendasikan kepada Gubernur NTT agar memastikan kelanjutan penyelesaian aset ini agar dapat dimanfaatkan segera oleh masyarakat umum.
***