Nasib GOR Megah di Kupang NTT Ini Gak Nyangka! Terbengkalai Puluhan Tahun, Meski Sudah Kantongi Dana Rp 13,3 Millar
sport-mikhail-nilov/pexels-
Lebih lanjut, dalam Catatan Atas Laporan Keuangan (CalK), status aset mangkrak ini tidak dijelaskan dengan detail, menimbulkan kerugian bagi daerah dan masyarakat setempat.
Menghadapi temuan ini, Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Provinsi NTT menyatakan kesiapannya untuk melakukan upaya perbaikan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Selain itu, BPK juga merekomendasikan kepada Gubernur NTT agar memastikan kelanjutan penyelesaian aset ini agar dapat dimanfaatkan segera oleh masyarakat umum.
***