Mana Saja Kabupaten Tertinggal di Nusa Tenggara Timur dari Tahun 2020 Hingga 2024: Rote Ndao dan Alor Masuk Atau Tidak?
ntt-Bintang_Galaxy/pixabay-
Mana Saja Kabupaten Tertinggal di Nusa Tenggara Timur dari Tahun 2020 Hingga 2024: Rote Ndao dan Alor Masuk Atau Tidak?
"Negeri Seribu Pulau" yang terletak di ujung timur Indonesia, Nusa Tenggara Timur (NTT), menawarkan keindahan alam yang memesona.
Kota Kupang, sebagai ibu kota provinsi ini, menjadi pintu gerbang menuju petualangan di wilayah seluas 47.931,54 kilometer persegi ini.
Wilayah ini terbagi menjadi 21 kabupaten, 1 kota, 309 kecamatan, 327 kelurahan, dan 3.026 desa, menciptakan keragaman luar biasa.
Sayangnya, sebagian wilayah NTT menghadapi tantangan sebagai daerah tertinggal, seiring dengan penetapan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 63 Tahun 2020.
Perpres ini menetapkan daerah tertinggal hingga tahun 2024, dengan memperhatikan kriteria-kriteria tertentu.