Penggalian 3,9 Juta Ton Emas di Tambang Sulawesi Utara Ini Korbankan Hutan Seluas 39.817 Ha, Pemerintah Menolak Tapi Didukung Para Emak-Emak
hutan-NoName_13/pixabay-
Mereka meyakini bahwa pengendalian dampak lingkungan telah memenuhi syarat dari Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral.
Menurut warga, keberadaan tambang bukan hanya bermanfaat bagi lingkungan, tetapi juga berpotensi meningkatkan perekonomian daerah.
Mereka optimis bahwa menjadi tenaga kerja di perusahaan tersebut dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan ekonomi keluarga mereka.
Meski perusahaan telah beroperasi sejak 6 November 1986, izin lingkungan (Amdal) yang kadaluarsa pada 2007 menjadi hambatan.
Gubernur pada saat itu menolak perizinan Amdal yang baru, membuat perusahaan terkendala.
Namun, melalui perjuangan panjang, izin dari gubernur akhirnya turun. Sejak itu, tambang di Sulawesi Utara dapat beroperasi.
Dengan konsesi lahan seluas 39.817 hektar, sebagian besar merupakan hutan, perusahaan berhasil mengeksploitasi cadangan emas sebesar 3,9 juta ton.
Perusahaan yang mendapatkan konsesi ini adalah PT Archi Indonesia Tbk melalui anak usahanya, yaitu PT Meares Soputan Mining (MSM) dan PT Tambang Tondano Nusajaya (TTN).