Heboh! Warganet Bandingkan Syarat Loker di Indonesia dan Jerman: Gak Ribet dan Sesuai Passion, Kok Bisa?
Kerja-alex-kotliarskyi/unplash-
Jerman dikenal sebagai salah satu negara yang telah melarang segala bentuk diskriminasi.
Membeda-bedakan perlakuan berdasarkan warna kulit, kelompok etnis, atau suku di Jerman merupakan perbuatan ilegal, terutama jika perbedaan ini disyaratkan dalam lowongan kerja.
Hal ini sesuai dengan undang-undang yang ada di Jerman, dikenal sebagai "Allgemeines Gleichbehandlungsgesetz" atau AAG, yang bisa diterjemahkan sebagai "Hukum Kesetaraan Umum" atau "Undang-Undang Anti Diskriminasi."
Undang-undang ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada diskriminasi dalam dunia kerja.
Oleh karena itu, syarat-syarat dalam lowongan pekerjaan di Jerman tidak boleh mencantumkan kriteria yang berhubungan dengan etnis atau ras, jenis kelamin, agama atau pandangan dunia, kondisi fisik, usia, atau orientasi seksual.