Fakta di Balik Kabar Provinsi Tangerang Raya Ingin Pisah dari Banten, Apakah Benar Terjadi atau Hanya Isu Belaka?
daerah-wildan-ramda/unplash-
Namun, perlu dicatat bahwa pemisahan ini saat ini masih sebatas ide, karena Tangerang telah memberikan kontribusi signifikan bagi Provinsi Banten.
Penting untuk diingat bahwa pembentukan daerah baru melibatkan berbagai persyaratan, termasuk yang tercantum dalam PP Nomor 78 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah, khususnya Pasal 7.
Tangerang, sebagai wilayah yang relatif tidak luas, masih harus memenuhi syarat minimal, yaitu harus terdiri atas lima kabupaten atau kota.
Menanggapi wacana ini, Nurdin M Satibi menjelaskan bahwa pembahasan mengenai provinsi Tangerang Raya masih dalam tahap awal dan memerlukan pertimbangan serta pandangan yang matang sebelum keputusan akhir diambil.
Meskipun demikian, kontribusi Tangerang bagi Provinsi Banten menjadi poin penting yang mungkin menjadi pertimbangan utama dalam perdebatan ini.
***