Daerah Ini Termasuk Wilayah Baru Hasil Pemekaran Kalimantan! Bakal Terwujud 2024 Mendatang? Begini Isu Pemekaran Kalimantan Tenggara
daerah-thomas-p/pexels-
Pemekaran ini diharapkan dapat mendistribusikan pembangunan secara merata dan menerapkan kebijakan pemerintahan yang merata di wilayah tersebut.
Lima daerah siap bergabung untuk membentuk provinsi baru, terdiri dari tiga daerah dari Kaltim, yaitu Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Paser, dan Kabupaten Penajam Paser Utara, serta dua daerah dari Kalsel, yaitu Kabupaten Kota Baru dan Tanah Bumbu.
Ibu kota provinsi baru tersebut rencananya akan berada di Kota Baru atau mungkin di wilayah Paser.
Menurut bappeda.kotabarukab.go.id, provinsi hasil pemekaran Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan ini akan diberi nama Provinsi Kalimantan Tenggara (Kaltra).
Penting untuk dicatat bahwa aspirasi pembentukan provinsi Kalimantan Tenggara didasarkan pada keinginan masyarakat, bukan semata-mata keputusan elit politik.
Proses pemekaran ini masih dalam tahap rumor dan belum ada informasi konkret mengenai selesainya pembentukan provinsi baru ini. Dalam konteks ini, proses tersebut memerlukan waktu dan persetujuan dari pemerintah pusat.
Berikut adalah informasi singkat tentang lima daerah yang bersedia bergabung dalam pemekaran wilayah ini, mencakup luas wilayah dan jumlah penduduk:
Kabupaten Kutai Barat
Luas wilayah: 20.385 km2
Jumlah penduduk: 136.161 jiwa
Kabupaten Paser
Luas wilayah: 7.730 km2
Jumlah penduduk: 275.452 jiwa
Kabupaten Penajam Paser Utara
Luas wilayah: 3.333 km2
Jumlah penduduk: 178.681 jiwa
Kabupaten Kota Baru
Luas wilayah: 9.480 km2
Jumlah penduduk: 329.483 jiwa
Kabupaten Tanah Bumbu
Luas wilayah: 4.890 km2
Jumlah penduduk: 322.646 jiwa
Meskipun saat ini pembentukan Provinsi Kalimantan Tenggara masih sebatas wacana, isu ini memberikan gambaran potensialnya dan dampaknya terhadap perkembangan wilayah tersebut.