2,3 Juta Tenaga Honorer Dikabarkan Terima PHK Massal November Mendatang? Begini Penjelasan MenPAN RB
Batas Usia Pensiun Bagi PNS BKN Kini Capai 65 Thun? Simak Undang-undang Rombak Pegawai Negeri Sipil-https://sscasn.bkn.go.id/website-
Kabar tenaga honorer di PHK
Menurut laman setkab.go.id, MenPAN RB Abdullah Azwar Anas telah menegaskan bahwa tidak akan ada PHK massal untuk para tenaga honorer.
Bahkan, Presiden Joko Widodo telah menegaskan sejak awal bahwa tenaga honorer tidak boleh mengalami PHK massal.
Menpan RB menjelaskan bahwa RUU ASN ini merupakan payung hukum yang memberikan perlindungan kepada tenaga non-ASN (tenaga honorer), yaitu dengan prinsip utama bahwa tidak boleh ada PHK massal, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.