sunbanner

2,3 Juta Tenaga Honorer Dikabarkan Terima PHK Massal November Mendatang? Begini Penjelasan MenPAN RB

2,3 Juta Tenaga Honorer Dikabarkan Terima PHK Massal November Mendatang? Begini Penjelasan MenPAN RB

Batas Usia Pensiun Bagi PNS BKN Kini Capai 65 Thun? Simak Undang-undang Rombak Pegawai Negeri Sipil-https://sscasn.bkn.go.id/website-

Menpan RB juga menyampaikan bahwa tanpa adanya UU ASN, tenaga honorer akan menghadapi risiko besar untuk tidak dapat bekerja lagi pada bulan November 2023.

Namun, dengan disahkannya UU ASN, para tenaga honorer dapat merasa aman dan tetap dapat bekerja.



Selain itu, MenPAN RB menegaskan bahwa tidak akan ada pengurangan gaji bagi tenaga honorer. Mereka akan tetap menerima pendapatan sesuai dengan yang mereka terima saat ini.

Baca juga: Jadwal Kereta Cepat hingga Pendaftaran Uji Coba Tahap 2 Sudah Dibuka, Simak Berikut Ini untuk Mengetahui info Lengkapnya

Sehingga, dengan adanya UU ASN, 2,3 juta tenaga honorer yang telah terdata oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sepanjang tahun 2022 dapat bernafas lega karena mereka akan selamat dari ancaman PHK massal pada 28 November 2023.





×

Kabar ini membawa harapan bagi para tenaga honorer dan keluarga mereka yang sangat mengandalkan pekerjaan ini untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.***

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr