sunbanner

Hore! RUU ASN Jamin Tenaga Honorer Tidak Ada PHK Massal, Ini Keuntungan dan Jaminan Undang-undang

Hore! RUU ASN Jamin Tenaga Honorer Tidak Ada PHK Massal, Ini Keuntungan dan Jaminan Undang-undang

kerja-marvin-meyer/pexels-

Kabar tenaga honorer di PHK 

Menurut laman setkab.go.id, MenPAN RB Abdullah Azwar Anas telah menegaskan bahwa tidak akan ada PHK massal untuk para tenaga honorer.

Bahkan, Presiden Joko Widodo telah menegaskan sejak awal bahwa tenaga honorer tidak boleh mengalami PHK massal.



Menpan RB menjelaskan bahwa RUU ASN ini merupakan payung hukum yang memberikan perlindungan kepada tenaga non-ASN (tenaga honorer), yaitu dengan prinsip utama bahwa tidak boleh ada PHK massal, sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.

Baca juga: Apa Alasan Bendungan Pertama di Provinsi Lampung Tak Lagi Beroperasi? Inilah Alasan Waduh Way Semah yang Sudah Berusia 103 Tahun

Baca juga: Jadwal Kereta Cepat hingga Pendaftaran Uji Coba Tahap 2 Sudah Dibuka, Simak Berikut Ini untuk Mengetahui info Lengkapnya





×

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr