Razia Besar-Besaran Polisi di DKI Jakarta untuk Mengungkap Pelat Nomor Palsu, Ini 5 Hal yang Pengendara Wajib Tau!
plat mobil-Ultra_Media/pixabay-
Selain itu, masyarakat sipil yang nekat menggunakan pelat jenis ini merasa aman di jalan karena tidak terkena tilang.
Yusri juga menyebut bahwa razia ini merupakan respons terhadap terungkapnya tiga orang sindikat pemalsu surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan pelat dinas kementerian serta TNI-Polri.
STNK dan pelat palsu ini dijual dengan harga mulai dari Rp 55 juta. Ketiga pelaku, YY (45), HG (46), dan PAW (36), mengaku sudah menjual 18 pasang STNK dan pelat palsu ini.***