sunbanner

Demi Perubahan Positif! Provinsi Baru di Kalimantan: Kabupaten Terlibat dalam Wacana Pembentukan Provinsi Baru pada Pemekaran Kalimantan Tengah

Demi Perubahan Positif! Provinsi Baru di Kalimantan: Kabupaten Terlibat dalam Wacana Pembentukan Provinsi Baru pada Pemekaran Kalimantan Tengah

Penasaran! Kenapa Kemendagri Buka Pintu Ijinkan Pemekaran Kaltim? Simak Alasan di Balik Keputusan Berani Ekspansi 3.333 Km2 Wilayah Ini-pexel-

Demi Perubahan Positif! Provinsi Baru di Kalimantan: Kabupaten Terlibat dalam Wacana Pembentukan Provinsi Baru pada Pemekaran Kalimantan Tengah- Muncul Provinsi Baru di Kalimantan, Ini Daftar Kabupaten yang Termasuk ke Provinsi Baru Hasil Pemekaran Kalimantan Tengah

Kalimantan Tengah, atau Kalteng, menjadi objek pembicaraan terkait rencana pemekaran menjadi provinsi baru.



Pemekaran ini diinisiasi oleh luasnya wilayah Kalteng, yang mencapai 1,5 kali lipat dari Pulau Jawa.

Wilayah Kalteng memiliki luas sekitar 153.443,9 kilometer persegi dan terdiri dari 14 daerah kabupaten/kota.

Baca juga: Demi Perubahan Lebih Baik Selomerto Niat Pisahkan Diri dari Wonosobo, Gandeng Leksono dan Tiga Wilayah Lainnya: Wacana Pemekaran Wilayah Terluas dengan Jarak 32,38 KM





×

Baca juga: Wacana Pemekaran Sumsel: Kota Pagaralam Permata Tersembunyi di Sumatera Selatan--Miliki Potensi Wisata Daerah yang Besar

Baca juga: Wacana Pemekaran Seragen dan Klaten Cabut dari Jateng? Benarkah Rencana Pemekaran Jawa Tengah Bikin Kabupaten Lama Didepak?

Baca juga: Wacana Tanah Bumbu Ajak Kecamatan Simpang Empat Keluar dari Wilayah Kalimantan Selatan dengan Adanya Potensi Investasi Smelter Nikel yang Menarik Perhatian Australia

Baca juga: Medan Punya Saingan Berat, Wacana Pemekaran--Kota Kecil Seluas 72.981,23 km2 Ini Bakal Keluar dari Sumatera Utara Demi Masuk ke Provinsi Baru!

Mengacu pada prinsip Span of Control, diharapkan kepala daerah Gubernur dapat mengawasi sekitar 5-7 kabupaten/kota, mengingat luasnya wilayah Kalteng.

Dengan pertimbangan tersebut, pemekaran menjadi provinsi baru dianggap sebagai langkah yang diperlukan.

Pemekaran ini diharapkan dapat membawa dampak positif terhadap pemerataan pembangunan dan percepatan pembangunan di wilayah tersebut.

Selain itu, pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat lebih dekat dan responsif.

Daerah yang diajukan untuk bergabung dalam provinsi baru meliputi Kabupaten Lamandau, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Seruyan.

TAG:
Sumber:


Berita Lainnya

vidstr