Demi Perubahan Positif! Provinsi Baru di Kalimantan: Kabupaten Terlibat dalam Wacana Pembentukan Provinsi Baru pada Pemekaran Kalimantan Tengah
Penasaran! Kenapa Kemendagri Buka Pintu Ijinkan Pemekaran Kaltim? Simak Alasan di Balik Keputusan Berani Ekspansi 3.333 Km2 Wilayah Ini-pexel-
Demi Perubahan Positif! Provinsi Baru di Kalimantan: Kabupaten Terlibat dalam Wacana Pembentukan Provinsi Baru pada Pemekaran Kalimantan Tengah- Muncul Provinsi Baru di Kalimantan, Ini Daftar Kabupaten yang Termasuk ke Provinsi Baru Hasil Pemekaran Kalimantan Tengah
Kalimantan Tengah, atau Kalteng, menjadi objek pembicaraan terkait rencana pemekaran menjadi provinsi baru.
Pemekaran ini diinisiasi oleh luasnya wilayah Kalteng, yang mencapai 1,5 kali lipat dari Pulau Jawa.
Wilayah Kalteng memiliki luas sekitar 153.443,9 kilometer persegi dan terdiri dari 14 daerah kabupaten/kota.
Mengacu pada prinsip Span of Control, diharapkan kepala daerah Gubernur dapat mengawasi sekitar 5-7 kabupaten/kota, mengingat luasnya wilayah Kalteng.
Dengan pertimbangan tersebut, pemekaran menjadi provinsi baru dianggap sebagai langkah yang diperlukan.
Pemekaran ini diharapkan dapat membawa dampak positif terhadap pemerataan pembangunan dan percepatan pembangunan di wilayah tersebut.
Selain itu, pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat lebih dekat dan responsif.
Daerah yang diajukan untuk bergabung dalam provinsi baru meliputi Kabupaten Lamandau, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Seruyan.