Pembentukan Daerah Otonomi Baru Demi Kemajuan, Wacana Pemekaran Provinsi Baru di Kalteng, Barito Raya Punya Peluang Tinggi
Rencana Pembagian Wilayah di Riau: 690 Ribu Jiwa Bersiap Sambut 3 Kabupaten Baru, Apakah Ini Langkah Resmi?--
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Timur, Ariantho S Muller, juga memberikan dukungan terhadap pemekaran Provinsi Barito Raya. Ia menyatakan bahwa DAS Barito, sebagai wilayah yang paling dekat ke ibu kota Nusantara, perlu mendapatkan perhatian khusus.
Meskipun terdapat kendala regulasi terkait syarat pembentukan provinsi, Ariantho berpendapat bahwa faktor-faktor seperti kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, kependudukan, luas daerah, pertanahan, keamanan, dan faktor lainnya harus menjadi pertimbangan utama.
Ariantho menyoroti luasnya wilayah DAS Barito yang lebih dari 44.600 km2, 50 kali lipat lebih besar dari DKI Jakarta. Ia juga menekankan bahwa Provinsi Barito Raya dapat menjadi daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN). Jika wilayah DAS Barito menjadi provinsi, garis koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah akan lebih mudah, sehingga potensi daerah dapat lebih cepat terpenuhi untuk mendukung IKN.
Dalam konteks pembangunan IKN, Ariantho berharap agar upaya pembentukan Provinsi Barito Raya mendapatkan dukungan dari semua stakeholders, termasuk kepala daerah dan DPRD di wilayah DAS Barito.
Menurutnya, terbentuknya Provinsi Barito Raya akan membawa dampak positif bagi masyarakat, pemerintah pusat, dan pembangunan IKN secara keseluruhan. Pemerataan pembangunan, optimalisasi potensi daerah, serta peningkatan peran masyarakat di wilayah DAS Barito diharapkan menjadi kontribusi positif terhadap IKN.
Meskipun ada dukungan umum terhadap pemekaran, Ketua Pemuda Katolik Kabupaten Barito Timur, Anigoru, mengekspresikan kekurangsetujuannya terkait penggunaan nama Barito Raya.
Menurutnya, untuk pembentukan provinsi baru diperlukan lima kabupaten, dan DAS Barito hanya memiliki empat kabupaten, yaitu Barito Timur, Barito Selatan, Barito Utara, dan Murung Raya. Anigoru mengusulkan untuk mempertimbangkan wilayah lain, seperti Tabalong di Kalimantan Selatan, yang memiliki nilai historis yang kuat dan lebih dekat geografis dengan IKN.
Anigoru menekankan bahwa jika Tabalong dapat bergabung menjadi satu kesatuan dengan DAS Barito, perlu dipertimbangkan kembali penamaannya.
Ia berpendapat bahwa penggunaan nama Barito Raya tidak sesuai, dan mengacu pada pemikiran terkait Provinsi Kalimantan Raya. Anigoru menyatakan kesiapannya untuk menginisiasi pembentukan konsorsium Kalimantan Raya sebagai alternatif solusi.