Perubahan Besar di Pulau Kalimantan Jadi Wacana? Mengulas Rencana Pemekaran Menjadi Enam Provinsi Baru Menuju Era Perkembangan Wilayah, Ini Ulasannya!
daerah-dinis-bazgutdinov/unplash-
Perubahan Besar di Pulau Kalimantan Jadi Wacana? Mengulas Rencana Pemekaran Menjadi Enam Provinsi Baru Menuju Era Perkembangan Wilayah, Ini Ulasannya!
Pulau Kalimantan, yang dikenal sebagai pulau terbesar ketiga di dunia, akan segera menjalani perubahan besar dengan rencana pemekaran menjadi enam provinsi baru.
Transformasi ini menjadi langkah monumental bagi Indonesia dan dapat menjadi tonggak sejarah dalam perkembangan wilayah ini.
Saat ini, Pulau Kalimantan sudah terbagi menjadi lima provinsi, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Tengah.
Namun, perlu diingat bahwa setelah kemerdekaan, hanya satu provinsi yang terbentuk di Pulau Kalimantan, yaitu Provinsi Borneo.
Sekarang, dengan pemekaran yang diusulkan, Pulau Kalimantan siap menyongsong masa depannya dengan lebih banyak provinsi untuk memajukan potensi dan keberagaman wilayahnya.
Dari keseluruhan luas Pulau Kalimantan, sebanyak 73 persennya berada di bawah kedaulatan Indonesia. Namun, sebagian kecil lainnya terbagi antara Malaysia (26 persen) dan Brunei Darussalam (1 persen).
Menariknya, Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugiarto Sabran, gigih memperjuangkan pembentukan Provinsi Kotawaringin, meski hingga saat ini masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat.