Perubahan Besar di Pulau Kalimantan Jadi Wacana? Mengulas Rencana Pemekaran Menjadi Enam Provinsi Baru Menuju Era Perkembangan Wilayah, Ini Ulasannya!
daerah-dinis-bazgutdinov/unplash-
Meskipun kebijakan moratorium atau penundaan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) telah berlaku sejak tahun 2013, beberapa daerah tetap semangat mengajukan usulan pemekaran.
Alasan di balik usulan ini bervariasi, namun fokus utamanya adalah untuk mencapai pemerataan pembangunan dan memperpendek rentang pelayanan kepada masyarakat.
Inisiatif ini mencerminkan semangat untuk terus meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan publik di seluruh Pulau Kalimantan.
Dengan 38 provinsi yang sudah ada di Indonesia, persetujuan terhadap enam provinsi baru dari Pulau Kalimantan akan menjadi tambahan signifikan dalam struktur pemerintahan negara.
Pemekaran ini dapat menjadi pendorong bagi pertumbuhan ekonomi dan perkembangan infrastruktur di wilayah tersebut.
***