Perjalanan Panjang Pemekaran Kabuoaten Banyuasin di Sumatera Selatan, Menuju Daerah Baru dan Bentuk Identitas Baru
Warga Syok! Kabupaten Baru di NTT Bekas Pemekaran 7 Kecamatan Menjadi Wilayah 9.450 km2 Gabungan dari Kabupaten Ini!-PEXEL-
Dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 129 Tahun 2000, membuka jalan bagi daerah untuk dimekarkan menjadi daerah otonomi baru.
Pertemuan dengan Menteri Otonomi Daerah Prof. Riyas Rasyid, MA, dan komisi II DPR–RI oleh Drs. H. Anwar Malik, Drs. H. Noer Muhammad, Dr. H. Burlian Abdullah, Bas M. Amin, H. Kaharuddin Aziz, dan rekan-rekan, berbuah hasil positif dengan terbentuknya Kabupaten Banyuasin.
Proses pembentukan Kabupaten Banyuasin mencapai puncaknya pada tanggal 2 Juli 2002 melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Banyuasin.
Menteri Dalam Negeri RI mengesahkan pembentukan kabupaten ini dan menetapkan Pangkalan Balai sebagai ibu kota Kabupaten Banyuasin.
Saudara Ir. H. Amiruddin Inoed diangkat sebagai Penjabat Bupati Banyuasin berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131-26-266 Tahun 2002.***