Usulan Provinsi Baru di Madura Jawa Timur Bikin Heboh, Bupati Setuju Meski Dibayang-bayangi Moratorium DOB yang Belum Dicabut!
Usulan Provinsi Baru di Madura Jawa Timur Bikin Heboh, Bupati Setuju Meski Dibayang-bayangi Moratorium DOB yang Belum Dicabut!-PEXEL-
Pembentukan Provinsi Madura merupakan sebuah proses yang melibatkan empat kabupaten, yakni Pamekasan, Bangkalan, Sampang, dan Sumenep.
Meskipun demikian, pembentukan provinsi baru menuntut adanya minimal lima kabupaten sebagai syarat yang harus terpenuhi.
Sebagai respons terhadap kebutuhan tersebut, keempat kabupaten tersebut menggagas rencana pemekaran wilayah guna memenuhi syarat yang ditentukan.
Pemekaran ini akan menghasilkan empat kota baru dan satu kabupaten tambahan, melampaui persyaratan minimum yang diperlukan untuk pembentukan provinsi baru.
Secara rinci, Kabupaten Pamekasan akan memperoleh status sebagai Kota Pamekasan, sementara Kabupaten Bangkalan akan mengalami pemekaran menjadi Kota Bangkalan.
Demikian pula, Kabupaten Sampang akan membentuk Kota Sampang, dan Kabupaten Sumenep akan membagi diri menjadi Kota Sumenep dan Kabupaten Sumenep Kepulauan.
Dengan demikian, wilayah Provinsi Madura nantinya akan terdiri dari lima kabupaten dan empat kota.
Tentu saja, penentuan ibukota Provinsi Madura setelah pemekaran direncanakan akan berlokasi di Kabupaten Pamekasan.
lanjutan,