Pemekaran Tahun 2003 di Bangka Belitung Terkuak! 3 Kabupaten Baru Muncul, Tapi Ada Yang Ingin Menambah Daerah Lagi, Kenapa?
Pemekaran Tahun 2003 di Bangka Belitung Terkuak! 3 Kabupaten Baru Muncul, Tapi Ada Yang Ingin Menambah Daerah Lagi, Kenapa?-PEXEL-
Pemekaran Tahun 2003 di Bangka Belitung Terkuak! 3 Kabupaten Baru Muncul, Tapi Ada Yang Ingin Menambah Daerah Lagi, Kenapa?
Pada tahun 2003, terjadi pemekaran wilayah di Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung, yang dicatat dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003.
Kabupaten Bangka, sebagai wilayah induk, memiliki luas mencapai 2950,68 km persegi dengan jumlah penduduk sebanyak 317.052 jiwa.
Fenomena pemekaran wilayah bukanlah hal yang jarang terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Pemekaran wilayah itu sendiri merujuk pada pembagian daerah, provinsi, atau kabupaten/kota menjadi dua atau lebih entitas baru.
Menurut informasi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, pemekaran ini terjadi di Bangka Belitung mulai tahun 2003 dan merupakan hasil inisiatif dari DPR-RI.
Proses tersebut diresmikan melalui Undang-Undang No 5 Tahun 2003 yang membentuk empat kabupaten baru, yaitu Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat, dan Kabupaten Belitung Timur, dengan peraturan ini mulai berlaku pada 25 Februari 2003.
Mari kita lihat informasi singkat mengenai ketiga kabupaten baru hasil pemekaran tersebut di wilayah induk Kabupaten Bangka.