sunbanner

Pecah! 3 Daerah Tersebar di Bangka Belitung Setelah Pemekaran 2003, Tapi Apakah Ini Akhirnya? Ada Gairah Tambah Wilayah Lagi?

Pecah! 3 Daerah Tersebar di Bangka Belitung Setelah Pemekaran 2003, Tapi Apakah Ini Akhirnya? Ada Gairah Tambah Wilayah Lagi?

Sensasional! Pontianak Bergolak pada Kabupaten Baru di Kalimantan Barat yang Membuat Heboh Masyarakat Kalbar, Sudah Tahu Dimana Lokasinya? Cekidot-pexel-

Pecah! 3 Daerah Tersebar di Bangka Belitung Setelah Pemekaran 2003, Tapi Apakah Ini Akhirnya? Ada Gairah Tambah Wilayah Lagi?

Pada tahun 2003, Kabupaten Bangka, yang merupakan bagian dari Provinsi Bangka Belitung, mengalami perubahan dalam batas wilayahnya sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003.



Kabupaten Bangka, yang berperan sebagai wilayah induk, memiliki luas wilayah seluas 2950,68 kilometer persegi, serta dihuni oleh sekitar 317.052 jiwa penduduk.

Baca juga: Hotel Bintang 5 Terbaru Bakal Dibangun dengan 17 Lanti di Banten dengan Dana Rp500 Miliar, Namanya Terinspirasi Dari

Peristiwa pemekaran wilayah tidaklah merupakan fenomena yang jarang terjadi di berbagai daerah di Indonesia.





×

Pemekaran wilayah itu sendiri merujuk pada suatu proses pembagian daerah, provinsi, atau kabupaten/kota menjadi dua entitas atau lebih sebagai hasil dari regulasi yang telah ditetapkan.

Baca juga: Panjangnya Memulai Prahara! Jembaran 9 Km di Maluku Ini Bakal Dibangun untuk Hubungkan Kota Ambon dan Seram, Sejak 10 Tahun Masih Saja Wacana

Baca juga: Proyek Jembatan Super Megah Maluku yang Mengguncang Dunia Bernama Ambser! Dengan Estimasi 5 Tahun Pembangunan Sampai Selesai Demi Memberikan Kenyamana Bagi Masyarakat

Baca juga: 4 Daerah Tertinggal di Sumut ini Dampak dari Sempitnya Daerah di Sumatera Utara, Salah Satu Wilayahnya Bakal jadi Provinsi Baru dengan Luas 5.625 Km2

Menurut informasi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, pemekaran ini terjadi di Bangka Belitung mulai tahun 2003 dan merupakan hasil inisiatif dari DPR-RI.

Proses tersebut diresmikan melalui Undang-Undang No 5 Tahun 2003 yang membentuk empat kabupaten baru, yaitu Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat, dan Kabupaten Belitung Timur, dengan peraturan ini mulai berlaku pada 25 Februari 2003.

Mari kita lihat informasi singkat mengenai ketiga kabupaten baru hasil pemekaran tersebut di wilayah induk Kabupaten Bangka.

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr