Demi Masa Depan: di Balik Pemekaran Kalimantan Selatan yang Akan Mengubah Perjalanan Sejarah dan Harapan Masyarakat, Bongkar 3 Daerah ini
Samarinda Terkejut! Kabupaten Baru Dibentuk di Kalimantan Timur yang Kini Melebarkan Sayap dengan Jarak 315 Km: Apa Saja Potensinya?--
Latar Belakang
Pada tanggal 14 Agustus 1950, DPRD Kalimantan Selatan secara resmi menetapkan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Selatan melalui surat keputusan No. 2 Tahun 1989 yang dikeluarkan pada tanggal 31 Mei 1989.
Penetapan ini mengacu pada momen pembentukan Provinsi Kalimantan Selatan setelah terjadinya pembubaran Republik Indonesia Serikat (RIS) dan pengangkatan Dokter Moerjani sebagai gubernur sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah RIS No. 21 Tahun 1950.
Rencana Pemekaran Wilayah
Gambut Raya
Gambut Raya diusulkan sebagai Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) dengan Gambut sebagai Ibu Kota.
Wilayah ini menjadi bagian dari Kabupaten Banjar dan mencakup sejumlah kecamatan, yaitu Gambut, Sungai Tabuk, Kertak Hanyar, Aluh-Aluh, Beruntung Baru, serta Tatah Makmur.
Baca juga: Kaya Banget! Simak 10 Wilayah Terkaya di Jawa Barat, Jangan Kaget Kalo Daerah Ini Masuk
Baca juga: Mengulik Fakta Pemekaran Kabupaten Cirebon Timur di Jawa Barat, Masih Wacana Atau Sudah Jalan?
Pulau Laut Kepulauan
Pulau Laut Kepulauan diidentifikasi sebagai Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB), meskipun Ibu Kota belum ditentukan.
Daerah ini termasuk dalam Kabupaten Kotabaru dan meliputi beberapa kecamatan, seperti Pulau Laut Kepulauan, Pulau Laut Barat, Pulau Laut Selatan, Pulau Laut Tanjung Selayar, serta Pulau Sembilan.
Cek pada halaman berikutnya, Tanah Kambatang Lima,