10 Kecamatan Ini Siap Gabung Pemekaran Tasikmalaya Selatan, Ada Cipatujah, Cikalong hingga Bojongasih dan Culamega, Rumahmu Termasuk?
Pecahnya Kaltim Menjadi 2 Daerah, 4 Oktober Disahkan Kemedagri, Inilah Alasan dan Dampaknya yang Bikin Heboh Warga Kalimantan-PEXEL-
Namun, perkembangan terkait rencana ini menunjukkan adanya kendala-kendala yang patut diperhatikan.
Dilansir oleh sumber resmi dari DPRD Jawa Barat (dprd.jabarprov.go.id), kendala utama yang muncul adalah adanya moratorium yang masih berlaku dan belum dicabut oleh Pemerintah Pusat.
n moratorium tersebut menjadi hambatan yang menghambat jalannya rencana pemekaran wilayah Tasikmalaya Selatan.
Sebagai informasi, moratorium ini dapat diartikan sebagai pembatasan atau penangguhan suatu kegiatan, dalam hal ini, proses pemekaran wilayah.
Isu terkait pemekaran wilayah Tasikmalaya Selatan ternyata bukan semata-mata berasal dari kebijakan pemerintah, melainkan hasil dari aspirasi masyarakat setempat.
Masyarakat menjadi pihak yang turut aktif dalam mengangkat isu ini, menunjukkan kepedulian dan partisipasi mereka terhadap perkembangan daerahnya.
Tersebutlah isu mengenai rencana penggabungan 10 kecamatan dengan wilayah administratif Tasikmalaya Selatan. Kesepuluh kecamatan yang dimaksud adalah sebagai berikut:
- Kecamatan Cipatujah
- Kecamatan Karangnunggal
- Kecamatan Cikalong
- Kecamatan Cibalong
- Kecamatan Parungponteng
- Kecamatan Pancatengah
- Kecamatan Cikatomas
- Kecamatan Bantarkalong
- Kecamatan Bojongasih
- Kecamatan Culamega
Perlu dicatat bahwa langkah ini mencerminkan kebijakan untuk mengonsolidasikan entitas administratif di wilayah tersebut.
Adanya integrasi kecamatan-kecamatan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat dalam efisiensi penyelenggaraan pemerintahan, pengelolaan sumber daya, serta pemberdayaan masyarakat.
Dengan demikian, penggabungan ini direncanakan untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan bagi penduduk di kawasan Tasikmalaya Selatan.***