Serba-Serbi 2 Kali Pemekaran Kabupaten Serang: Fakta Menarik di Balik Dua Pembelahan yang Membuat Munculnya Provinsi Banten
Banten Makin Maju dan Berkilau, Keajaiban di Balik Persetujuan Presiden untuk Pembentukan Kota Mungil yang Penuh Keunikan!-unplash-
Pembentukan Kota Serang dilakukan dengan tujuan mendukung statusnya sebagai ibu kota provinsi, yang umumnya juga merupakan kota otonom.
Penting untuk dicatat bahwa pemekaran ini erat kaitannya dengan terbentuknya Provinsi Banten, yang merupakan hasil pemekaran dari Provinsi Jawa Barat.
Proses terbentuknya Kota Serang diresmikan melalui UU Pembentukan No. 32 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kota Serang di Provinsi Banten, yang mulai berlaku pada 10 Agustus 2007, menandai hari kelahiran Kota Serang.
Luas wilayah Kabupaten Serang, yang menjadi wilayah induk Kota Serang, mencapai 1.734,28 km persegi, sementara luas wilayah Kota Serang, hasil dari pemekaran tersebut, sebesar 266,77 km persegi.
Penduduk Kabupaten Serang tercatat sebanyak 1.464.291 jiwa, sedangkan Kota Serang memiliki jumlah penduduk sebanyak 642.586 jiwa.
Proses pemekaran atau pemecahan wilayah di Kabupaten Serang, yang mengakibatkan pembentukan Kota Serang, merupakan inisiatif dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
lanjutan,