Berkilau di Ujung Sumatera Selatan: Pemekaran Kabupaten Kikim Segera Dirikan Wilayah Mandiri sebagai Daerah Otonomi Baru!
Presiden Sahkan Perubahan Nama Kabupaten Maluku yang Mencengangkan: Kenapa 586 Km dari Kota Ambon Jadi Pilihan?-UNPLASH-
Progres positif semakin tampak setelah Paripurna DPRD Sumatera Selatan mengesahkan status CDOB untuk Kikim Area sebagai bagian dari pemekaran Kabupaten Lahat.
Wilayah yang diusulkan untuk bergabung dengan Kabupaten Kikim Area mencakup lima kecamatan, yakni Kikim Timur, Kikim Tengah, Kikim Barat, Kikim Selatan, dan Pseksu, melibatkan 89 desa.
Dalam rencana ini, Desa Bungamas di Kecamatan Kikim Timur diusulkan menjadi ibukota Kabupaten Kikim Area.
Diperkirakan, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kikim Area akan dipengaruhi oleh sumber daya alam (SDA) seperti minyak dan gas bumi, batubara, serta sektor perkebunan.
Estimasi ini menunjukkan keragaman potensi ekonomi yang dapat menjadi penopang keberlanjutan pembangunan di wilayah baru ini.
Wilayah Kabupaten Kikim Area memiliki luas mencapai 1.49 ribu kilometer persegi, atau setara dengan sekitar 34 persen dari total luas Kabupaten Lahat
Sensus penduduk yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2019 menunjukkan bahwa jumlah penduduk Kabupaten Kikim Area mencapai lebih dari 102 ribu jiwa, atau sekitar 25 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Lahat.
Baru-baru ini, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan mengapresiasi dan menyetujui pembentukan Kabupaten Kikim Area.
lanjutan,