Provinsi Barito Raya Berpotensi Jadi Wilayah Pemekaran Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, Langkah Pertama Pengajuan Usulan, Yakin Diterima?
desa-vpzotova/Pixabay-
Provinsi Barito Raya Berpotensi Jadi Wilayah Pemekaran Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan, Langkah Pertama Pengajuan Usulan, Yakin Diterima?
Wacana mengenai pembentukan Provinsi Barito Raya semakin menarik perhatian, meskipun moratorium Daerah Otonomi Baru masih berlaku.
Pemerintah tengah mengkaji proposal ini sebagai upaya meratakan pembangunan dan menjadikannya sebagai penyangga Ibukota Negara atau IKN Nusantara.
Menelusuri aspek geografisnya, terungkap bahwa Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memiliki wilayah yang sangat luas, mencapai 153.443 kilometer persegi.
Setara dengan 1.5 kali lipat luas Pulau Jawa. Luas wilayah ini menjadikan Kalteng sebagai kandidat potensial untuk pemekaran.
Adapun lima kabupaten yang menyatakan kesiapannya untuk bergabung dengan Provinsi Barito Raya jika pembentukan ini terealisasi.
Keberanian ini berasal dari empat kabupaten di Kalteng, yakni Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur, dan Murung Raya.
Sementara itu, satu kabupaten dari Kalimantan Selatan, yaitu Barito Kuala, juga ikut meramaikan langkah ini.
Pentingnya pembentukan Provinsi Barito Raya tampaknya diakui oleh sejumlah pihak, terutama dalam konteks pemerataan pembangunan.
Pemekaran wilayah ini diharapkan dapat membawa dampak positif, baik dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat maupun pengembangan potensi ekonomi setempat.
Dalam perspektif pembangunan regional, Provinsi Barito Raya dapat menjadi motor penggerak bagi kemajuan daerah sekitarnya.
Potensi sumber daya alam yang melimpah dan keberagaman budaya di dalamnya menjadi modal berharga yang dapat dikelola secara lebih optimal.