Tanjung Selor, sebuah kecamatan yang saat ini menjadi fokus utama dalam rencana pembangunan regional di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), sedang bersiap-siap untuk mengukir perannya sebagai Daerah Otonomi Baru (DOB).
Meskipun masih berstatus kecamatan, Tanjung Selor memiliki peran strategis sebagai ibu kota provinsi dan kabupaten.
Baca juga: Usulan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Tanjung Selor Bertujuan Jadi Ibu Kota Provinsi Sekaligus Kabupaten Masih Tahap Perencanaan atau Waana?
Baca juga: Berkilau di Ujung Sumatera Selatan: Pemekaran Kabupaten Kikim Segera Dirikan Wilayah Mandiri sebagai Daerah Otonomi Baru!
Baca juga: Kikim Area Siap Melepaskan Sayap Potensi Pemekaran Kabupaten di Sumatera Selatan Menuju Daerah Otonomi Baru! Ibu Kotanya Ada Dimana?
Meski moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) masih diberlakukan oleh Pemerintah Pusat, wacana pemekaran wilayah menjadi langkah strategis yang mendapat perhatian serius.
Pembentukan DOB Tanjung Selor bukan hanya sekadar formalitas administratif; ini adalah langkah penting untuk meningkatkan kemandirian energi, pangan, serta pertahanan dan keamanan nasional di Kaltara, terutama mengingat wilayah ini memiliki batasan langsung dengan negara tetangga.
Ketika DOB Tanjung Selor terwujud, bukan hanya sebagai simbol administratif, tetapi juga sebagai kekuatan penyangga Ibu Kota Negara (IKN).
Langkah ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pembentukan Provinsi Kaltara yang menetapkan Tanjung Selor sebagai ibu kota provinsi.
Pembentukan DOB Tanjung Selor menjadi langkah konkret untuk memastikan implementasi UU tersebut.
Menggali lebih dalam, peran Kaltara sebagai DOB memiliki implikasi signifikan terhadap berbagai sektor, termasuk ekonomi, infrastruktur, dan pembangunan sosial.
Kehadirannya akan memberikan dukungan substansial untuk mencapai tujuan kemandirian dan keamanan nasional.
Dalam konteks ini, perlu ditempuh langkah-langkah strategis untuk mempersiapkan Tanjung Selor sebagai pusat pertumbuhan baru.
Pentingnya pembentukan DOB Tanjung Selor tidak hanya mencakup aspek administratif, tetapi juga melibatkan pemikiran strategis yang mencakup pembangunan berkelanjutan, pemberdayaan masyarakat, dan optimalisasi sumber daya lokal.
Dengan adanya kebijakan yang mendukung dan sinergi antara pemerintah daerah, pihak swasta, dan masyarakat, Tanjung Selor dapat mewujudkan potensinya sebagai DOB yang berdaya saing.