Tidak Perlu Depak Wilayah, Keenam Provinsi Baru Alami Kemajuan dan Pelayanan Masyarakat hingga Menjadi Calon Provinsi Baru di Kalimantan
daerah-pexels/tom fisk-
Tidak Perlu Depak Wilayah, Keenam Provinsi Baru Alami Kemajuan dan Pelayanan Masyarakat hingga Menjadi Calon Provinsi Baru di Kalimantan.
Pulau Kalimantan siap menyambut keberadaan enam provinsi baru yang akan membawa warna baru dalam peta administratif wilayah ini.
Dalam upaya pemekaran ini, kita dapat melihat perkembangan yang positif dan potensi pelayanan kepada masyarakat setempat yang semakin meningkat.
1. Provinsi Sambas Raya
Pemekaran dari Kalimantan Barat, Provinsi Sambas Raya membawa keberagaman dari empat kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Sambas Utara, Kota Singkawang, Kabupaten Bengkayang, dan Kabupaten Sambas.
Dengan Ibukota direncanakan di Kota Sambas, provinsi ini menjanjikan perkembangan yang menarik dan semakin dekat dengan masyarakat.
2. Provinsi Kapuas Raya
Juga berasal dari Kalimantan Barat, Provinsi Kapuas Raya menggabungkan wilayah administratif dari Kabupaten Sintang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sekadau, dan Kabupaten Melawi.
Dengan Ibukota di Kota Sintang, provinsi ini menawarkan potensi kreativitas dan inovasi yang tak terbatas.
3. Provinsi Tanjung Pura
Pemekaran dari Kalimantan Barat, Provinsi Tanjung Pura membawa keunikan wilayah administratif dari Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Tumbang Titih, Kabupaten Hulu Aik, dan Kabupaten Jelai Kendawangan Raya.
Dengan Ibukota di Kota Ketapang, provinsi ini menjadi gerbang baru untuk eksplorasi wisata yang menarik.
4. Provinsi Kotawaringin: Seruyan
Pemekaran dari Kalimantan Tengah, Provinsi Kotawaringin melibatkan Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Seruyan.