Pemekaran Daerah Seluas 469,36 Km2 di Sumatera Utara, Rubah Identitas Daerah dan Munculkan Harapan Baru Masyarakat, Ibu Kota Sumut Auto Pindah ke Daerah Ini?
Pemekaran Daerah Seluas 469,36 Km2 di Sumatera Utara, Rubah Identitas Daerah dan Munculkan Harapan Baru Masyarakat, Ibu Kota Sumut Auto Pindah ke Daerah Ini?-UNPLASH-
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, populasi Sumatera Utara mencapai angka 15,11 juta jiwa.
Selain jumlah penduduk yang signifikan, provinsi ini juga memiliki wilayah administratif yang terdiri dari 25 kabupaten dan 8 kota, dengan luas keseluruhan mencapai sekitar 72.460,744 Km2.
Sebagai catatan menarik, sebuah kota di Sumatera Utara, yaitu Kota Gunungsitoli, ternyata merupakan hasil pemekaran dari salah satu kabupaten, yakni Kabupaten Nias.
Pembentukan Kota Gunungsitoli diresmikan melalui Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, yang mulai berlaku sejak 26 November 2008. Dengan demikian, saat ini, Kota Gunungsitoli telah berusia 15 tahun.
Data terbaru dari BPS menunjukkan bahwa Kota Gunungsitoli terbagi menjadi 6 kecamatan, dengan luas wilayah mencapai 469,36 Km2.
Penduduk yang menetap di kota ini pada tahun 2022 diperkirakan sebanyak 137,58 ribu jiwa.
Meskipun informasi terkait pemekaran wilayah atau pembentukan daerah baru di Sumatera Utara hingga saat berita ini diterbitkan belum tersedia, perlu dicatat bahwa proses pemekaran seperti pembentukan Kota Gunungsitoli telah berlangsung sejak 15 tahun yang lalu.***