sunbanner

Berikut Daerah Tersepi di Jawa Barat, Jumlah Penduduknya Hanya 383 Jiwa per Km², Usianya Baru 12 Tahun Setelah Pemekaran Jabar, Apa yang Terjadi?

Berikut Daerah Tersepi di Jawa Barat, Jumlah Penduduknya Hanya 383 Jiwa per Km², Usianya Baru 12 Tahun Setelah Pemekaran Jabar, Apa yang Terjadi?

Eksplorasi Wilayah Baru Misi Pembentukan Kabupaten di Sumatera yang Menggebu-gebu-tom-fisk/unplash-

Rata-rata kepadatan penduduk di Jawa Barat mencapai 1.334 jiwa per kilometer persegi, termasuk yang tertinggi di Indonesia.

Meskipun demikian, terdapat satu kabupaten di Jawa Barat dengan tingkat kepadatan penduduk yang rendah, yakni sebesar 383 jiwa per kilometer persegi.



Kabupaten tersebut bukan hanya dikenal sebagai daerah yang sepi, namun juga mengejutkan karena usianya yang relatif muda.

Kabupaten ini baru berusia 12 tahun sejak resmi disahkan pada tahun 2012, sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Ciamis.

Kabupaten Pangandaran, demikianlah namanya, memiliki luas wilayah 1.128,18 kilometer persegi dan dihuni oleh 432,38 ribu jiwa.





×

Baca juga: Ibukota Baru Sumatera Utara! Kehebohan di Balik Pemekaran Daerah Luas 469,36 Km2 Ini Terungkap Awalnya Kabupaten Sekarang Jadi Apa?

Baca juga: Surga Belanja di Pusat Perbelanjaan Terbesar Pemalang, Jawa Tengah! Promo Diskon Murah Menanti, Jangan Sampai Ketinggalan!

Baca juga: Jangan Dianggap Sepele! Meski Berada di Sempitnya Akses, Inilah Nama Kampung Kaya di Sumenep, Madura yang Profesi Warganya Menarik untuk Dikulik!

Dibandingkan dengan 26 kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat, kepadatan penduduk di Kabupaten Pangandaran menjadi yang paling rendah, hanya sekitar 383 jiwa per kilometer persegi.

Kabupaten Pangandaran diresmikan melalui Undang-Undang No. 21 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kabupaten Pangandaran di Provinsi Jawa Barat, yang disahkan pada tanggal 16 November 2012, dan menjadi Undang-Undang pada tanggal 17 November 2012.

Demikianlah informasi terkait daerah terpencil di Jawa Barat, yang merupakan hasil dari pemekaran wilayah pada tahun 2012 lalu.***

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr