Yogyakarta Akhirnya PECAH! Predikat Daerah Istimewa Segera Hilang, Akibat Pemekaran yang Menghasilkan Daerah Seluas 1.431 Km2
tugu yogyakarta-kemdikbud.go.id-
Pada tahun 2001, Kecamatan Purwosari pun dimekarkan menjadi Kecamatan Panggang, diikuti pemekaran Kecamatan Tanjungsari menjadi Kecamatan Tepus, dan Kecamatan Girisubo menjadi Kecamatan Rongkop.
Pemecahan Gunungkidul menjadi 18 kecamatan bukan tanpa alasan. Laju pertumbuhan penduduk yang tinggi mendorong pemerintah daerah untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat.
Saat ini, kabupaten ini memiliki 18 kecamatan, 144 desa, dan 1.431 pedukuhan, menjadikannya sebagai kabupaten/kota dengan jumlah kecamatan terbanyak se-provinsi.
Inilah kisah menarik daerah di Yogyakarta yang mengalami pemekaran menjadi 18 kecamatan, sebuah perjalanan sejarah yang melibatkan hutan belantara, perlawanan, dan upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.***