sunbanner

Bukan Wacana Lagi? Inilah Pemekaran Kabupaten Bogor Rela Belah Wilayah Menjadi 2 Bagian, Idaman Selama 24 Tahun, Begini Ulasannya!

Bukan Wacana Lagi? Inilah Pemekaran Kabupaten Bogor Rela Belah Wilayah Menjadi 2 Bagian, Idaman Selama 24 Tahun, Begini Ulasannya!

desa-ihsanadity/pixabay-

Bukan Wacana Lagi? Inilah Pemekaran Kabupaten Bogor Rela Belah Wilayah Menjadi 2 Bagian, Idaman Selama 24 Tahun, Begini Ulasannya!

Sudah 24 tahun lamanya, wacana pemekaran Kabupaten Bogor telah bergulir, dan kini impian itu semakin mendekati kenyataan.



Mengapa? Kabupaten Bogor, dengan luas wilayah 2.664 km2 dan jumlah penduduk yang melimpah, membutuhkan sentuhan pemekaran agar pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat merata dan efektif.

Baca juga: Sesaknya! 5 Kecamatan Paling Padat di Kabupaten Malang, Salah Satunya Dengan Penduduk Lebih dari 100 Ribu Jiwa!

Baca juga: Kampung Miliarder di Sumatera Barat: Keberlimpahan Emas dan Jembatan Gantung Super Panjang yang Menakjubkan





×

Baca juga: Memiliki Gedung Pencakar Langit? Ini 3 Mall Terbaik di Kabupaten Gresik, Nomor Tiga Pasti Membuat Anda Terkesima dan Enggan Pulang

Menurut Rudy Susmanto, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, jumlah penduduk Kabupaten Bogor hampir menyamai provinsi.

Dengan 40 kecamatan, 19 kelurahan, dan 416 desa, pemekaran menjadi solusi untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal.

Pemekaran Kabupaten Bogor mengusulkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Barat dan Bogor Timur.

Calon Daerah Persiapan (CDP) Kabupaten Bogor Barat akan mencakup 14 kecamatan dan 166 desa, termasuk Kecamatan Dramaga, Nanggung, Leuwiliang, dan lainnya.

Sedangkan CDP Kabupaten Bogor Timur melibatkan 7 kecamatan, seperti Gunung Putri, Cileungsi, hingga Tanjung Sari.

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr