Mulai Membuahkan Hasil, Beginilah Detik-Detik Pemekaran Kabupaten Bogor Mendekati Kenyataan Bukan Wacana Lagi Selama 24 Tahun, Ini Alasannya!
desa-danielmorrism/pixabay-
Dalam rincian tersebut, Kecamatan Dramaga, Nanggung, Leuwiliang, Leuwisadeng, Pamijahan, Cibungbulang, Ciampea, Tenjolaya, Rumpin, Tenjo, Jasinga, Parung Panjang, Suka Jaya, dan Cigudeg dijadikan bagian dari CDP Kabupaten Bogor Barat, dengan ibukota berlokasi di Kecamatan Cigudeg.
Sementara itu, CDP Kabupaten Bogor Timur akan mencakup 7 kecamatan dan 75 desa, termasuk Gunung Putri, Cileungsi, Klapa Nunggal, Jonggol, Cariu, Suka Makmur, dan Tanjung Sari.
Penting untuk dicatat bahwa usulan pemekaran Kabupaten Bogor bukan hanya sekedar wacana, melainkan merupakan usulan resmi yang telah diajukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada pemerintah pusat.
Namun, hingga saat ini, realisasi usulan tersebut terkendala oleh kesepakatan moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru yang diberlakukan oleh pemerintah dan DPR.
***