OMG! Depok Bukan Lagi Bagian Jabar? Pemekaran 6 Daerah di Jawa Barat Ini Bikin Terkejut! Imbas Perombakan Satu Kabupaten Besar Ini
Kaltim Kembali Heboh! Izin Luar Biasa dari Kemendagri dan Pecah Lagi! Apa Arti Dibalik Keputusan Memikat ini?--
Di bidang pendidikan, terdapat sejumlah sekolah dan universitas dengan kualitas terbaik di Jawa Barat.
Prestasi ini membuat Jawa Barat menjadi tempat favorit bagi masyarakat Indonesia untuk tinggal dan menetap, menjadikannya provinsi paling ramai di Indonesia.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, jumlah penduduk Jawa Barat mencapai 49,4 juta jiwa, yang tersebar di 18 kabupaten dan 9 kota, dengan luas wilayah mencapai 37.040,04 km2.
Baca juga: Gandeng Desainer Audi, Pickup BYD Siap Diluncurkan
Tidak banyak yang tahu bahwa beberapa daerah di Jawa Barat sebenarnya merupakan hasil pemekaran dari wilayah kabupaten.
Ada enam daerah yang mengalami pemekaran tersebut, seperti Kota Tasikmalaya, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Depok.
Pemekaran tersebut diresmikan melalui undang-undang masing-masing, antara tahun 1999 hingga 2007, sebagai berikut:
- Kota Tasikmalaya (Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2001)
- Kota Banjar (Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002)
- Kabupaten Pangandaran (Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2012)
- Kota Cimahi (Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2001)
- Kabupaten Bandung Barat (Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007)
- Kota Depok (Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999)
Informasi ini memberikan gambaran tentang keenam daerah hasil pemekaran di Jawa Barat.
Meskipun saat artikel ini ditulis belum ada informasi resmi mengenai pembentukan daerah baru atau pemisahan suatu daerah di Jawa Barat, perlu dicatat bahwa pemekaran ini telah terjadi beberapa tahun yang lalu.***