Nusa Tenggara Timur Kembali Kena Pemekaran Hingga Lahirkan Provinsi Baru Bernama Sabu Raijua dengan Luas 5.434,76 km2
desa-Bintang_Galaxy/pixabay-
Dengan kehadiran Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi NTT kini menjadi tuan rumah bagi 21 Kabupaten dan Kota, yang menyatukan keberagaman dan potensi yang luar biasa dalam luas wilayah mencapai 47.932 km2.
Baca juga: Gandeng PT Duta Cendana Adimandiri, Suzuki Buka Diler ke-298 di Jatiasih Bekasi
Namun, apakah kita mengenal lebih dekat dengan Kabupaten Sabu Raijua, yang muncul sebagai bagian baru dalam peta administratif NTT?
Kabupaten Sabu Raijua lahir sebagai daerah otonom pada tahun 2008, didasarkan pada Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2008 tanggal 26 November 2008.
Enam kecamatan membentuk inti Kabupaten Sabu Raijua, yaitu Sabu Barat, Sabu Tengah, Sabu Timur, Sabu Liae, Hawu Mehara, dan Raijua.
Dasar hukum pembentukan Kabupaten Sabu Raijua mencakup sejumlah undang-undang, antara lain:
Pasal 18, Pasal 18A, Pasal 20, dan Pasal 21 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.