Usai 17 Tahun Pemekaran Cilangkahan: Dilema di Tengah Harapan Warga Demi Terbentuknya Kota dan Kabupaten Baru
Terobosan Maret! Kalimantan Selatan Lahirkan Daerah Baru, Mengusung Harapan di 1.878,30 Km2!-pexel-
Usai 17 Tahun Pemekaran Cilangkahan: Dilema di Tengah Harapan Warga Demi Terbentuknya Kota dan Kabupaten Baru
Selama periode 17 tahun terakhir, proposal pemekaran Kabupaten Lebak di Provinsi Banten, yang bertujuan membentuk Kabupaten Cilangkahan, telah menjadi isu yang hangat diperbincangkan di tengah masyarakat.
Meskipun pada tahun 2014, pengumuman resmi mengenai status Kabupaten Cilangkahan sebagai daerah otonomi baru telah disampaikan, namun pelaksanaannya terhenti oleh adanya moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Baca juga: Ramaikan Kota Jember, Puluhan Pemotor Pengguna Yamaha Classy Gelar Roling City
Walaupun demikian, Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC) terus berkomitmen untuk mewujudkan kabupaten baru tersebut, meskipun kebijakan moratorium DOB masih tetap berlaku.
Pemekaran Kabupaten Lebak menjadi Kabupaten Cilangkahan bukanlah sekadar aspirasi masyarakat semata, melainkan juga telah mendapat persetujuan dari Pemerintah Kabupaten Lebak sendiri.
Keputusan ini tidak hanya didasarkan pada semangat pemerataan pembangunan, tetapi juga bertujuan untuk mempercepat proses pelayanan birokrasi pemerintahan.
Dalam konteks ini, perlu dipahami bahwa kecamatan yang terletak paling jauh dari pusat pemerintahan harus melalui perjalanan yang cukup jauh menuju Rangkas Bitung, yang merupakan ibukota Kabupaten Lebak, hanya untuk mengurus administrasi kependudukan dan layanan publik lainnya.
cek pada halaman berikutnya,