Pemekaran Cilangkahan dari Nol hingga Terhenti: Kisah Epik Pemekaran dan Pergulatan 17 Tahun Demi Daerah Maju dan Tak Tertinggal hingga Harapan Baru Masyarakat
RESMI? Ibu Kota Aceh Berubah ke Daerah Ini, Duduki Lahan 181.06 Km2 Ternyata Bekas Wilayah Pemekaran Kabupaten Berikut Ini, Apakah Rumahmu di Sini?-PEXEL-
Pemekaran Cilangkahan dari Nol hingga Terhenti: Kisah Epik Pemekaran dan Pergulatan 17 Tahun Demi Daerah Maju dan Tak Tertinggal hingga Harapan Baru Masyarakat
Selama dua dekade terakhir, rencana pemekaran Kabupaten Lebak di Provinsi Banten untuk membentuk Kabupaten Cilangkahan menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.
Meskipun pada tahun 2014 telah diumumkan secara resmi mengenai status Kabupaten Cilangkahan sebagai daerah otonomi baru, namun pelaksanaannya terhenti akibat adanya moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Baca juga: Ramaikan Kota Jember, Puluhan Pemotor Pengguna Yamaha Classy Gelar Roling City
Walaupun demikian, Badan Koordinasi Pembentukan Kabupaten Cilangkahan (Bakor PKC) terus berkomitmen untuk mewujudkan kabupaten baru tersebut, meskipun kebijakan moratorium DOB masih tetap berlaku.
Pemekaran Kabupaten Lebak menjadi Kabupaten Cilangkahan bukanlah sekadar aspirasi masyarakat semata, melainkan juga telah mendapat persetujuan dari Pemerintah Kabupaten Lebak sendiri.
Keputusan ini tidak hanya didasarkan pada semangat pemerataan pembangunan, tetapi juga bertujuan untuk mempercepat proses pelayanan birokrasi pemerintahan.
Dalam konteks ini, perlu dipahami bahwa kecamatan yang terletak paling jauh dari pusat pemerintahan harus melalui perjalanan yang cukup jauh menuju Rangkas Bitung, yang merupakan ibukota Kabupaten Lebak, hanya untuk mengurus administrasi kependudukan dan layanan publik lainnya.
cek pada halaman berikutnya,