Jawa Tengah Gagap-Gempita! Usai 7 Kabupaten Kota Segerakan Bergabung, Dengan Syarat Semarang Tak Lagi jadi Ibukotanya?
desa-jovanel/pixabay-
Pada 4 Juli 1950, Karesidenan Surakarta dihapus, dan ketujuh daerahnya resmi bergabung dengan Jawa Tengah.
Meskipun UU Nomor 16 Tahun 1950 menetapkan hanya Surakarta yang menjadi kotamadya, bergabungnya ketujuh kabupaten kota ini memberikan kontribusi berharga pada sejarah dan perkembangan provinsi ini.
Baca juga: MG 4 EV Mobil Lstrik Canggih Buatan Dalam Negeri, Harganya Tidak Sampai Rp500 Juta
Berkat kebijakan ini, provinsi yang beribukota di Semarang semakin meluas dan menjadi tempat yang beragam secara budaya dan geografis.
Sejarah Jawa Tengah bukan hanya tentang perubahan politik, tetapi juga perjalanan panjang menuju identitas yang kaya dan dinamis.
Dengan usianya yang kini telah mencapai 77 tahun, provinsi ini terus berkembang, memberikan makna lebih dalam pada setiap langkahnya.***