sunbanner

Wacana Pemekaran Aceh, Ternyata 6 Wilayah Sepakat Rencanakan Provinsi Baru dengan Pusat Pemerintahannya di Subulussalam, Ini Ulasan Lengkapnya!

Wacana Pemekaran Aceh, Ternyata 6 Wilayah Sepakat Rencanakan Provinsi Baru dengan Pusat Pemerintahannya di Subulussalam, Ini Ulasan Lengkapnya!

daerah-dinis-bazgutdinov/unplash-

Wacana Pemekaran Aceh, Ternyata 6 Wilayah Sepakat Rencanakan Provinsi Baru dengan Pusat Pemerintahannya di Subulussalam, Ini Ulasan Lengkapnya!

Wacana pemekaran Aceh telah menjadi perbincangan panjang di tengah berbagai topik politik yang melanda.



Usulan terkait pemekaran wilayah ini termasuk dalam pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) setara provinsi, yang akan mencakup area seluas 19.290 km2.

Baca juga: 4 Kota di Jawa Timur dengan Biaya Hidup Murah dan Terjangkau, Pas untuk Kaum Mendang-Mending, Nomor 1 Bukan Kota Batu

Baca juga: Destinasi Wisata Bagai Surga di Atas Awan: Desa Terindah di Sulawesi Tenggara dengan Prestasi Gemilang di Mancanegara





×

Baca juga: Jejak Sejarah di Pantai Boom Tuban Ternyata Pernah Jadi Pelabuhan di Kerajaan Majapahit, Sekarang Menjadi Destinasi Wisata Keluarga, Cek Daftar Harga Tiketnya!

Pentingnya pembahasan ini semakin terasa karena sudah ada proposal konkret terkait calon ibu kota untuk provinsi baru hasil pemekaran Aceh.

Subulussalam, sebuah kota yang relatif muda, dipilih sebagai calon ibu kota yang potensial untuk menjadi pusat pemerintahan.

Subulussalam, yang baru terbentuk pada tahun 2007 sesuai dengan UU nomor 8 Tahun 2007, sebenarnya merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Singkil.

Meskipun tergolong sebagai kota baru, Subulussalam memiliki potensi yang menjanjikan.

Usulan ini telah mendapat dukungan dari perwakilan enam daerah, seperti yang diungkapkan dalam pertemuan di Hotel Garuda Medan pada tahun 2020.

Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah konkret terkait pembentukan provinsi baru di Aceh.

Salah satu kepala daerah yang turut serta dalam pertemuan tersebut, yaitu Bupati Gayo Lues Muhammad Amru, menyampaikan bahwa pemekaran wilayah ini sejalan dengan perjuangan para leluhur.

Hal ini menunjukkan bahwa wacana pemekaran Aceh sebagai provinsi baru bukanlah sesuatu yang baru, melainkan merupakan kelanjutan dari perjalanan sejarah.

Wakil Bupati Aceh Tengah, Firdaus, turut memberikan pandangan dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, pemerintah pusat memiliki kekhawatiran terhadap potensi yang dimiliki oleh provinsi baru hasil pemekaran Aceh.

Sumber:


BERITA TERKAIT

Berita Lainnya

vidstr