Siap Siaga Ancaman Perubahan? Aceh Bakal Berubah Drastis dengan Rencana Pembentukan Provinsi Baru oleh 6 Daerah Setempat!
desa-analogicus/pixabay-
Siap Siaga Ancaman Perubahan? Aceh Bakal Berubah Drastis dengan Rencana Pembentukan Provinsi Baru oleh 6 Daerah Setempat!
pemekaran wilayah di Aceh telah menjadi topik yang hangat seiring dengan dinamika politik yang berkecamuk.
Salah satu usulan yang mencuat adalah pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) setara provinsi dengan luas mencapai 19.290 km2.
Dalam usulan tersebut, sebuah kota telah diidentifikasi sebagai calon ibu kota provinsi baru hasil pemekaran Aceh, yakni Subulussalam.
Kota ini, yang baru berdiri sejak tahun 2007 berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2007, ternyata berasal dari pemekaran Kabupaten Aceh Singkil.
Usulan pembentukan provinsi baru ini telah memperoleh dukungan dari perwakilan enam daerah.
Pertemuan pada tahun 2020 di Hotel Garuda Medan menjadi wadah bagi para perwakilan daerah untuk membahas kelanjutan proses pembentukan provinsi baru ini.
Bupati Gayo Lues, Muhammad Amru, sebagai salah satu kepala daerah yang hadir, menyampaikan bahwa pemekaran wilayah Aceh menjadi provinsi baru adalah kelanjutan dari perjuangan para leluhur.
Ia mengungkapkan sejarah panjang usulan ini yang telah muncul sejak lama.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Aceh Tengah, Firdaus, menjelaskan bahwa pemerintah pusat mengkhawatirkan potensi yang dimiliki oleh provinsi baru ini.
Oleh karena itu, ia mengajak keenam daerah yang setuju untuk mulai menggali potensi masing-masing sebagai modal pembentukan provinsi baru.